Pelaku Penganiayaan di Luwu Utara Diamankan Polisi

    Pelaku Penganiayaan di Luwu Utara Diamankan Polisi

    LUWU UTARAN - Unit Resmob Sat Reskrim Polres  Luwu Utara berhasil meringkus empat pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil di Dusun Tarue, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan. Insiden ini bermula pada 24 Juni 2024 pukul 20.30 WITA ketika korban, yang mengemudikan mobil Inova dari arah Palopo menuju Masamba, menabrak Supriadi, orang tua salah satu pelaku, di tengah jalan.( AYR ), bersama beberapa temannya, ( BS ), ( CW ), dan (DS), kemudian mengejar dan mendatangi korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil korban meletus, pelaku AYR dan rekan-rekannya melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Selasa (25 Juni 2024)

    Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan. Informasi awal mengarahkan mereka ke Rumah Sakit Andi Djemma Masamba, tempat salah satu pelaku, AYR, dirawat. Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap AYR di lokasi tersebut. Setelah diinterogasi, AYR mengungkapkan keberadaan pelaku lainnya di Dusun Tarue, Desa Buangin. Tim Resmob kemudian mendatangi lokasi dan melakukan mediasi dengan keluarga pelaku, yang akhirnya menyerahkan anak-anak mereka kepada pihak berwajib. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Luwu Utara Akbp Muh Husni Ramli.S.IK., MH., M.TR.OPSLA melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh  Althof  Zainuddin , S.T.K., S.I.K., M.H, menyatakan bahwa kerja cepat tim Resmob dan kerjasama masyarakat sangat diapresiasi dalam menangani kasus ini. Beliau menegaskan bahwa kasus ini sangat diprioritaskan mengingat dampak kekerasan yang terjadi. "Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, " ujar AKP Muh  Althof  Zainuddin. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan mereka, menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

    Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan pasal-pasal terkait tindak kekerasan dan penganiayaan. Polres Luwu Utara telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan mereka, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan.

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    KPU Luwu Utara Gelar Coklit Data Pemilih...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bangun...

    Komentar

    Berita terkait